Senin, 03 Maret 2025

RESUME KE-18 KBMN PGRI ANGKATAN 32


 RESUME KE-18

KBMN PGRI ANGKATAN 32

 

 

a.      Judul materi “Kaidah Pantun”.

      Hari/ Tanggal: Senin, 3 Maret 2025

      Pertemuan ke-18

b.      Moderator: Lely Suryani, S.Pd.

c.      Narasumber materi adalah Miftahul Hadi.

      Penulis: Irine Puspita


Hal yang menarik dari bahasan Kaidah Pantun adalah berikut ini:
Pantun merupakan kekayaan seni verbal. Oleh Unesco disebut sebagai warisan budaya tak benda. Dimana setiap daerah memiliki nama yang berbeda-beda. Namun pada dasarnya memiliki aturan yang hampir sama, yaitu: 

Satu bait terdiri atas empat baris

Satu baris terdiri atas empat sampai lima kata

Satu baris terdiri atas delapan sampai dua belas suku kata

Bersajak a-b-a-b

Baris pertama dan kedua disebut sampiran atau pembayang

Baris ketiga dan keempat disebut isi atau maksud

Fungsi dari pantun adalah: 
Pertama, sebagai alat pemelihara bahasa. Pantun melatih seseorang berfikir tentang makna kata sebelum berujar. Kedua, Pantun menunjukkan kecepatan seseorang dalam berfikir dan bermain-main dengan kata. Secara umum peran sosial pantun sebagai alat penguat penyampaian pesan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ULANG TAHUN KITA

  ULANG TAHUN KITA Alhamdulillah bulan ini milik kita. Ada ulang tahun zahra dan ulang tahun pernikahan kita.  Tidak terasa dia sekarang sud...